Senin, 16 November 2009

KKG PROGRAM BERMUTU

APA MENGAPA PROGRAM PENDIDIKAN “BERMUTU”

A. Pendahuluan

UU Sisdiknas menunjuk Tujuan Pendidikan Nasional pertama mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Kedua …… mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Wadah-wadah kegiatan guru pada dasarnya bertujuan menanggapi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang senantiasa menuntut penyesuaian dan pengembangan profesional guru. Melalui wadah ini para guru berkomunikasi, berkonsultasi, dan saling berbagi informasi serta pengalaman.
Sementara itu dalam pelaksanaannya KKG/MGMP, masih banyak menghadapi permasalahan. Permasalahan tersebut bisa berasal dari interen guru sendiri dan juga berasal dari luar.
Harapan besar akan peran dari KKG/MGMP di dalam mengembangkan prifesionalitas guru menjadi lebih penting setelah pemerintah memberlakukan kurikulum baru. Oleh karena itu dipandang perlu KKG/MGMP digalakkan kembali, dengan maksud agar KKG/MGMP sebagai wadah guru dapat menjadi wadah vital bagi guru untuk mereform dirinya agar mampu menyiapkan anak didik yang tangguh, kreatif, kritis, dan terampil, dengan pendekatan proses pembelajaran tidak lagi berpusat pada guru tetapi berpusat pada siswa. Berbagai inovasi pembelajaran seperti pembelajaran kontekstual (Contextual Teaching and Learning), CBSA (Student Active Learning), Problem Solving (Problem-Based Learning), dan lain sebagainya diharapkan dikuasai guru dengan baik.

B. Tujuan Program

Program bertujuan adanya hasil kerja KKG dan MGMP yang bermutu, kreatif, dan inovatif untuk meningkatkan mutu pembelajaran yang menyenangkan dan bermakna.

Melalui kegiatan KKG/MGMP diharapkan guru :

Memperluas wawasan dan pengetahuan dalam berbagai hal, khususnya penguasaan substansi materi pembelajaran, penyusunan silabus, penyusunan bahan-bahan pembelajaran, strategi pembelajaran, metode pembelajaran, memaksimalkan pemakaian sarana/prasarana belajar, memanfaatkan sumber belajar, dsb.

Memberi kesempatan kepada anggota kelompok kerja atau musyawarah kerja untuk berbagi pengalaman serta saling memberikan bantuan dan umpan balik.

Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan, serta mengadopsi pendekatan pembaharuan dalam pembelajaran yang lebih profesional bagi peserta kelompok kerja atau musyawarah kerja.

 Memberdayakan dan membantu anggota kelompok kerja dalam melaksanakan tugas-tugas pembelajaran di sekolah.

Mengubah budaya kerja anggota kelompok kerja atau musyawarah kerja (meningkatkan pengetahuan, kompetensi dan kinerja) dan mengembangkan profesionalisme guru melalui kegiatan-kegiatan pengembangan profesionalisme di tingkat KKG/MGMP.

 Meningkatkan mutu proses pendidikan dan pembelajaran yang tercermin dari peningkatan hasil belajar peserta didik.

 Meningkatkan kompetensi guru melalui kegiatan-kegiatan di tingkat KKG/MGMP.
Bermutu merupakan akronim dari Better Education through Reformed Management and Universal Teacher Upgrading, yang diartikan Peningkatan mutu pendidikan melalui peningkatan kompetensi dan kinerja guru. Tujuan peningkatkan mutu pendidikan dengan reformasi manajemen dan peningkatan kualifikasi guru


C. Pihak yang terlibat :
• PMPTK (Bindiklat, Profesi)
• DIKTI (Ketenagaan)
• Dinas Pendidikan
• P4TK
• LPMP
• LPTK
• Kelompok Guru, Kepala Sekolah, Pengawas,
• Jardiknas (Pustekkom), Balitbang (Puslitjaknov, Puspendik)

Program bermutu akan dilaksanakan secara terpadu melalui komponen bermutu :

1. Komponen reformasi Pendidikan Calon Guru di PT,
2. Komponen Continous Profesional Development di tingkat Sekolah,
3. Komponen Sistem akuntabilitas dan insentif peningkatan kinerja & karir guru,
4. Komponen Monitoring & Evaluasi Kinerja Guru

D. Bentuk Program
1. Problem solving masalah PBM,
2. Penjabaran kurikulum (KTSP, silabus, RP, dsb),
3. Desain instruksional,
4. Teknologi pembelajaran : berbagai pendekatan, termasuk pembelajaran dan penilaian berbasis ICT,
5. Inovasi pembelajaran: berbagai upaya inovasi,
6. Kajian pelaksanan PBM,
7. Evaluasi PBM: Penulisan Butir soal, penskoran, analisis, pelaporan hasil belajar,
8. Remedial Teaching,
9. Program Pengayaan pembelajaran,
10. Pengembangan profesi PTK.

E. Pendekatan dalam Model Belajar BERMUTU
• Proses belajar terstruktur dan mandiri di KKG/MGMP selama 16 pertemuan, dengan bimbingan guru pemandu dan dosen LPTK (2x)
Dirancang untuk menggunakan semua paket pembelajaran yang ada dan dikembangkan Pemerintah bersama Lembaga Donor (Lesson Study, CLCC, DBE2, NTTPEP, MBE, UT, HYLITE, dll.) secara terintegrasi.
• Dirancang menggunakan tiga pendekatan secara terkombinasi : lesson study, penelitian tindakan kelas, dan case study
• Dikemas dengan pemanfaatan ICT dan diskusi virtual antar guru, dan dengan tutor/guru pamong.

F. Manfaat Program
• Bagi Siswa : Belajar yang menyenangkan, bermakna .
• Bagi Guru : Meningkatkan kompetensi dan profesionalismenya sesuai dengan standar nasional pendidikan melalui berbagai kegiatan forum MGMP.
• Bagi Sekolah : Memiliki guru-guru yang kompeten, produktif, kreatif, inovatif dan profesional serta mampu meningkatkan mutu pembelajaran di sekolah.
• Bagi Pemerintah Kabupaten/Kota : Memiliki guru-guru yang kompeten, produktif, kreatif, inovatif dan professional serta mampu meningkatkan mutu pembelajaran.

G. Dampak yang diharapkan
1. Terwujudnya peningkatan mutu pelayanan pembelajaran yang menyenangkan dan bermakna bagi siswa dalam
2. Termotivasinya sekolah untuk membangun komunitas profesional dan mengembangkan budaya belajar yang keberlanjutan dan berdampak positif terhadap peningkatan kinerja sekolah.
3. Terwujudnya sekolah yang mampu membangun sistem jejaring dan belajar bagi warga sekolah untuk mengembangkan profesionalisme secara mandiri dalam bidang masing-masing.
4. Terwujudnya kerjasama antar sekolah dalam pengembangan kreatifitas dan inovasi layanan pendidikan serta meningkatnya kesadaran untuk saling bertukar informasi dalam pengetahuan, keterampilan, dan budaya kerja yang berkualitas dalam kerangka peningkatan kualitas pendidikan.

Pelaksanaan program juga merujuk kepada 2 program yang bermanfaat, yaitu :
• memberikan credit tertentu (Recognition Prior Learning/RPL) meningkatkan kualifikasi tanpa harus meninggalkan tugasnya
memelihara kompetensi guru melalui program Continous Profesional
• Development/CPD yang dikaitkan dengan jenjang jabatan fungsional bagi guru
Untuk itu Program akan berbentuk paket pembelajaran dalam Program Belajar yang tediri dari :
• Untuk peningkatan kualifikasi guru/kepala sekolah/pengawas melalui Program Belajar BERMUTU
• Untuk pengembangan profesional berkelanjutan guru/kepala sekolah/pengawas (CPD)

Sumber Belajar antara lain terdiri dari kumpulan bacaan-bacaan (modularized readings) untuk:
• - How to conduct CAR
• - Problems in Curriculum, Subject Pedagogy, TL
• - Classroom observation
• - Integrated thematic planning for SD-KR
• - Core skills subject in SD-KR
• - Conduct KTSP for SD-KR
• - Planning TL in SD-KR (syllabus, unit, lesson, LKS, assessment)
• - Use of ICT
• - Layered Curriculum (Multigrade/inclusive teaching and learning)
• - Issues in subject matters: math, language, integrated IPS, integrated IPA
• - Issues in subject pedagogy: math, language, integrated IPS, integrated IPA
• - Strategies of TL (including PAKEM)
• - Media for TL (including ICT)
• - Multiculture

Setiap kali putaran program aka nada hasil akhir tugas guru ( minimal ) :
1. 1 buah Rancangan PTK
2. 1 buah Laporan PTK
3. Kajian kritis bidang ilmu 3 buah

Masing-masing peserta diharapkan :
• Guru SD : 5 buah rancangan PTK, 5 buah laporan PTK, 3 buah kajian kritis
• Guru SMP: 4 buah rancangan PTK, 4 buah laporan PTK, 3 buah kajian kritis

Sejalan dengan itu ada 4 Topik Utama untuk manajemen pendidikan bagi Kelompok Kepala Sekolah, Pengawas, Guru:
• Panduan Belajar untuk Penilaian Kebutuhan Guru dalam Gugus/Rayon KKG dan MGMP serta Peran Kepala Sekolah dan Pengawas sebagai Pembina
• Panduan Belajar untuk Pengelolaan Kualitas Pendidikan bagi Kepala Sekolah dan Pengawas.
• Panduan Belajar untuk Pengelolaan Keuangan bagi Kepala Sekolah dan Pengawas.
• Panduan Belajar untuk Diseminasi ‘Best Practice” dalam Forum.

Hasil akhir tugas Kepala Sekolah/Pengawas secara individual selama 1 putaran :

1. Laporan penilaian dan analisis kinerja guru
2. Laporan reviu dan analisis kualitas KKG/MGMP
3. Laporan seminar best practice
4. Laporan PTS best practice
5. Perencanaan Keuangan
6. Proposal Hibah

H. Outcomes yang diharapkan
Komponen

1. Program Pendidikan Guru Yang Berkualitas, Peningkatan akses bagi guru-guru di pedesaan dan daerah terpencil untuk mengikuti kegiatan KKG/MGMP, Guru Pemula Berkualitas Tinggi
2. KKG-MGMP, KKKS-MKKS, KKPS-MKPS yang aktif , Peningkatan kualitas guru yang efektif, Penguatan kapasitas kabupaten/kota, Guru yang memiliki motivasi tinggi, kreatif dan didukung sarana yang memadai
3. Profesi Guru Yang Meningkat dan Menarik, Alternatif Kesempatan Karir, Pengembangan Profesional Berkelanjutan dan Peningkatan Kualitas Guru
4. Database Guru Yang Komprehensif, Evaluasi dan perbaikan berkelanjutan, Pengambil

Kebijakan memiliki informasi yang valid
I. Pembiayaan
• Kegiatan yang didanai grant
Konsumsi dan bahan dan ATK (in-service), akomodasi, lumpsum, bahan dan ATK (pertemuan gugus dan KKG Sekolah), mengundang fasilitator, PTK, transport dan honor on-service, study visit, transport guru ke Forum KKG
• Kegiatan didanai sekolah
Transport dan konsumsi guru (in-service, pertemuan)
• Kegiatan didanai Grant KKPS
Observasi KBM (Evaluasi Sumatif)
• Kegiatan didanai Kabupaten/Kota
Pengadaan alat perlengkapan sekolah dan akses internet
Program akan muncul dalam bentuk keterpaduan penerapan:
- Penelitian Tindakan Kelas
- Lesson Study
- Case Study
- PAKEM
- KTSP
- Manajemen Berbasis Sekolah
J. Dengan melihat konsep program, dukungan dana serta keterlibatan berbagai pihak, apabila semua dapat dilaksanakan dengan konsisten, setidaknya akan memberikan pencerahan dalam upaya peningkatan sumber daya guru di SD dan SMP. Demikian sekilas Program Bermutu, semoga bermanfaat.

Sumber : Hasil Sosialisasi Program bermutu di Hotel Grand Setiakawan Solo tanggal 11 s.d 14 Januari 2009

Minggu, 15 November 2009

RPS Rencana Pengembangan Sekolah

RENCANA PENGEMBANGAN SEKOLAH
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Sekolah Dasar Negeri 1 Krandegan didirikan pada tahun 1968 dan telah direnovasi pada tahun 2004, terletak di Jalan Dipayuda N0 23 Kelurahan Krandegan Kecamatan Banjarnegara . Sekolah ini letaknya sangat strategis dan mudah dijangkau oleh kendaraan serta karena di pusat kota Banjarnegara. Tepatnya di depan terminal bus Banjarnegara.
Dalam kurun waktu tahun terakhir, ada sejumlah prestasi yang telah dicapai oleh SDN 1 Krandegan antara lain lulusan setiap tahun selalu terbaik di Kecamatan maupun Kabupaten.
SDN 1 Krandegan memerlukan peningkatan dan pengembangan dalam berbagai aspek, misalnya dalam hal kurikulum, pembelajaran, sumberdaya manusia, sarana dan prasarana, kesiswaan, pendanaan, serta peran serta masyarakat dalam bidang pendidikan.
B. Alasan Penyusunan Rencana Pengembangan Sekolah (RPS)
Berdasarkan kondisi tersebut, maka perlulah kiranya dilakukan upaya penyusunan Rencana Pengembangan Sekolah (RPS), agar SDN 1 Krandegan dapat mencapai tujuan secara efektif dan efisien.
Penyusunan RPS tersebut berdasarkan dari hasil pemikiran bahwa sekolah merupakan unit pelaksana pendidikan formal terdepan dengan berbagai keragaman potensi anak didik yang memerlukan layanan pendidikan yang beragam, kondisi lingkungan yang berbeda, maka sekolah harus dinamis dan kreatif dalam melaksanakan perannya untuk mengupayakan peningkatan kualitas pendidikan dan sekaligus peningkatan sumber daya manusia.
Hal ini akan terlaksana jika sekolah dengan berbagai keragamannya, diberikan kepercayaan untuk mengatur dan mengurus dirinya sesuai dengan kondisi lingkungan dan kebutuhan anak didik.
Pemikiran tersebut kemudian memicu munculnya suatu pendekatan yang dikenal dengan istilah Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah ( MPMBS ) atau School Based Quality Managemen. Pengembangannya lebih lanjut tentunya memerlukan suatu Perencanaan yang sangat matang, yang tertampung dalam Rencana Pengembangan Sekolah ( RPS ).
Dengan adanya RPS diharapkan dapat dijadikan sebagai pedoman kerja, untuk perbaikan dan pengembangan sekolah masa mendatang, serta sebagai bahan untuk mengajukan usulan kelengkapan sarana prasarana sekolah serta pendanaan pengembangan sekolah kepada pihak-pihak yang terkait.
C. Landasan Hukum Penyusunan RPS
Adapun landasan hukum yang dipergunakan untuk penyusunan Rencana Pengembangan Sekolah (RPS) ada beberapa hal :
1. UU no. 20 / 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 4 (pengelolaan dana pendidikan berdasar pada prinsip keadilan, efisiensi, transparansi dan akuntabilitas publik),
2. PP no. 19 / 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 53 ( setiap satuan pendidikan dikelola atas dasar rencana kerja tahunan yang merupakan penjabaran rinci dari rencana kerja jangka menengah satuan pendidikan yang meliputi masa 4 tahun),
3. Tuntutan kebutuhan masyarakat terhadap kualitas pendidikan murid, serta
4. Tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni ( IPTEKS).
BAB II
VISI, MISI DAN TUJUAN SEKOLAH
Sekolah Dasar sebagai lembaga pendidikan formal mengemban amanat untuk mencapai dan mendukung visi dan misi pendidikan nasional serta pendidikan di daerah masing – masing. Oleh karena itu SDN 1 Krandegan perlu memiliki visi dan misi sekolah. Dengan adanya visi dan misi SDN 1 Krandegan dapat dijadikan arah pijakan untuk bertindak dalam mencapai tujuan pendididkan yang dicita – citakan. Berikut ini visi, misi dan tujuan pendidikan SDN 1 KRANDEGAN.
A. VISI SEKOLAH
Terwujudnya peserta didik yang mandiri, berprestasi dan berdaya saing dalam ilmu pengetahuan dan teknologi berdasarkan iman dan taqwa menuju akhlaq mulia.
B. MISI
1. Menumbuhkan semangat bersaing yang sehat.
2. Meningkatkan kedisiplinan dan prestasi.
3. Memotifasi dan membantu siswa untuk mengenali potensi dirinya, sehingga dapat ditumbuhkembangkan secara optimal.
4. Menanamkan budi pekerti yang luhur, sopan santun, dan akhlaq mulia.
5. Melaksanakan KTSP dengan pembelajaran yang Aktif, Kreatif, Efektif dan Menyenangkan. (PAKEM) sehingga siswa dapat berkembang optimal sesuai potensi yang dimiliki.
6. Menerapkan Manajemen Partisipatif dengan melibatkan seluruh warga sekolah dan kelompok berkompeten yang terkait dengan sekolah.
7. Meningkatkan penghayatan terhadap ajaran agama yang dianutnya dan menumbuhkan pemahaman terhadap budaya bangsa sehingga menjadi sumber kearifan dalam bertindak serta tercermin dalam perilaku sehari-hari.
C. TUJUAN SEKOLAH
Pada akhir tahun pelajaran 2010 - 2011 sekolah mencapai:
1. Standar kelulusan belajar minimal sebesar 70 untuk semua mata pelajaran di semua kelas.
2. Seluruh siswa dapat melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi dan minimal 50% diterima di SMP favorit
3. Memantapkan penyelenggaraan ekstrakulikuler sesuai dengan bakat dan minat anak.
4. Menegakkan pelaksanaan aturan rutin sekolah dan kelas.
BAB III
KEADAAN SEKOLAH
Gambaran mengenai keadaan sekolah dalam kurun waktu tiga tahun terakhir (2006 – 2007) dapat dikemukakan sebagai berikut :
A. PROSES BELAJAR MENGAJAR
Pelaksanaan PBM di SDN 1 KRANDEGAN berjalan dengan baik mengigat tenaga pendidik dan jumlah peserta didik sesuai dengan keperluan. Pelaksanaan pembelajaran pakem di SDN 1 KRANDEGAN sudah berjalan 3 tahun, sehingga terampil menampakkan ini di setiap kelas.
B. KESISWAAN
1. Jumlah siswa setiap tahun stabil dengan jumlah yang besar, karena apabila jumlah siswa dibatasi akan mengakibatkan terjadinya demo dari masyarakat.
2. Jumlah siswa yang mengulang dari kelas 1 sampai dengan kelas VI tidak ada.
3. Karena adanya kesadaran dari orangtua sehingga tidak adanya siswa yang putus sekolah.
4. Ketidakhadiran siswa rata – rata dikarenakan alas an sakit ataupun ijin tidak lebih dari 2 %.
5. Rata – rata nilai UASBN setiap tahun cenderung naik.
6. Dari seluruh jumlah lulusan tersebut ( 100 % ), semua siswa dapat diterima di SMPN dan SMP swasta, dan sebagian besar diterima di SMP favorit.
7. a. Dari jumlah siswa 500 ada 20 siswa yang memerlukan perhatian khusus karena mengalami kesulitan belajar.
b Siswa dengan kategori cerdas kurang lebih 30% dari jumlah keseluruhan siswa
8. Beberapa prestasi akademik yang sudah mencapai tingkat kota diantaranya pelajaran matematika . sedangkan untuk nilai UPM mendapatkan peringkat ke-3 wilayah.
9. Untuk perkembangan kegiatan ekstrakulikuler, pada masing – masing jenis kegiatan jumlah peserta bertambah.
C. KETENAGAAN
1. Dari 17 orang guru di SDN 1 KRANDEGAN, 10 orang memiliki ijazah S1, sedangkan 7 orang berijazah D2 (sedang proses S1) dan kesemuanya berdedikasi tinggi.
2. Untuk menunjang managemen sekolah, maka kepala sekolah dibantu dua tenaga TU
3. Untuk menjaga keamanan dan kebersihan sekolah diperlukan seorang satpam.
4. Untuk menjaga kebersihan SD masih memerlukan 2 orang Penjaga Sekolah, penjaga yang sekarang ini masih berstatus Wiyata Bakti.
D. SARANA DAN PRASARANA
1. Sarana
Sarana pembelajaran belum dapat dikatakan lengkap karena fasilitas yang ada belum mencukupi kebutuhan.
2. Prasarana
Prasarana penunjang pembelajaran semua kelas tersedia dan sesuai dengan jumlah siswa, serta dalam kondisi baik.
3. Mebeler
30 % dari jumlah kursi di kelas – kelas dalam keadaan rusak ringan.
4. Perpustakaan / UKS
Sampai saat ini perpustakaan dan UKS masih menggunakan ruang kelas.
5. Buku
Jumlah buku dan sumber belajar sudah cukup lengkap, untuk kelas I sampai dengan kelas VI sudah tersedia.
E. KEUANGAN
Kondisi keuangan di SDN 1 KRANDEGAN ini cukup baik sudah bisa memenuhi kebutuhan operasional sekolah. Sumber dana selain dari BOS didapatkan dari partisipasi wali murid.
F. Peran Serta Masyarakat
1. PSM membantu aktif terhadap pengembangan sekolah berupa tenaga, dana, dan pikiran.
2. Telah disusunnya kepengurusan yang baik dan ideal
3. Kontribusi dan fungsi pengurus sudah baik.
G. LAYANAN KHUSUS
1. Layanan perpustakaan masih perlu penambahan buku dan pembenahan – pembenahan karena minat siswa ke perpustakaan masih 30 % dari seluruh jumlah siswa, hal ini dikarenakan perpustakaan kurang menarik.
2. Bagi siswa yang mengalami kesulitan belajar, sekolah memberikan layanan khusus berupa bimbingan oleh guru kelas di luar jam pelajaran dan tidak dipungut biaya.
BAB IV
HARAPAN
A. Proses Belajar Mengajar (PBM)
Untuk meningkatkan kualitas proses belajar mengajar perlu adanya kelengkapan administrasi kelas yang lengkap dan benar.
Contoh :
1. Silabus dan RPP
2. Menggunakan sumber belajar yang sesuai berupa lingkungan siswa dan media lain
3. Penggunaan alat peraga yang optimal
4. Pelaksanaan Pakem bisa terlaksana 100 %
5. PBK (Pendidikan Berbasis Kompetensi) dilaksanakan secara benar dengan format yang sesuai
6. Ketuntasan kompetensi 90 % untuk semua mata pelajaran
B. Kesiswaan
1. Jumlah siswa maksimal 30
2. Kenaikan kelas 100 %
3. Mempertahankan angka putus sekolah sebesar 0 %
4. Menurunkan presentasi ketidakhadiran 0 %
5. Meningkatkan nilai rata-rata semester naik 0,6 % khusus mata pelajaran Matematika dan IPA naik rata-rata 7. 00
6. Mempertahankan jumlah lulusan 100 %
7. Mempertahankan jumlah siswa lulusan 100 % ke SMP Negeri 80 % ke SMP Swasta 20 %
8. Prestasi akademik dan non akademik lebih meningkat dari tahun sebelumnya dari tingkat kecamatan ke tingkat kabupaten dan tingkat propinsi
9. Kegiatan ekstrakulikuler sudah dilaksanakan rata-rata 90 %
10. Penurunan siswa yang lambat kelas I s/d VI dari 5 siswa menaikkan siswa yang cerdas kelas I s/d VI = 90 siswa
BAB V
PROGRAM PENGEMBANGAN SEKOLAH
A. PROSES BELAJAR MENGAJAR (PBM)

1. Pelatihan Guru
a. Pakem
b. Pembuatan Silabus/RPP
c. Pembuatan Alat Peraga

2. Pelatihan
a. Pakem
b. OJT(On the Job Training)

3. Pelaksanaan KKG/KKKS

4. Pendampingan

5. Studi Banding

B. KESISWAAN

1. Rapat-rapat
2. Kelas Unggulan
3. Pengayaan
4. Ulangan
a. Harian
b. Semester
c. Kenaikan Kelas
d. Ujian Akhir Kelas VI

5. Kerjasama dengan lembaga lain
a. Try out
b. Bimbingan Belajar
c. Mitra Sekolah

6. Kesehatan
a. Sanitasi
b. Imunisasi
c. Screning
d. Lingkungan Sekolah Sehat

7. Ekstrakulikuler
a. Pramuka
b. Seni Tari
c. Karate
d. Renang
e.dll

C. KETENAGAAN
1. Peningkatan Sumber Daya Manusia
- Penyetaraan S1, Seminar, Pelatihan, Work Shop
2. Penambahan Tenaga
- Penjaga
- SATPAM

D. SARANA PRASARANA

1. Pengadaan Mebeler
- Meja dan Kursi

2. Pengadaan Alat dan Media Pembelajaran
a. Buku Perpustakaan
b. Buku Sumber

3. Gedung
a. Membangun Ruang Serba Guna (AULA)
b. Ruang Perpustakaan

4. Media Pendidikan
a. 25 unit Komputer
b. 2 unit Laptop dan LCD
c. Multi Laborat
d. Alat-alat olah raga

E. KEUANGAN
1. Iuran rutin dari PSM
2. Dana insidental dari kelas I baru

F. PERAN SERTA MASYARAKAT (PSM)
1. Kesetaraan gender dalam kepengurusan Komite Sekolah
2. Rapat Rutin
3. Pelatihan

G. LAYANAN KHUSUS
1. Layanan perpustakaan masih perlu penambahan buku dan pembenahan – pembenahan karena minat siswa ke perpustakaan masih 30 % dari seluruh jumlah siswa, hal ini dikarenakan perpustakaan kurang menarik.
2. Bagi siswa yang mengalami kesulitan belajar, sekolah memberikan layanan khusus berupa bimbingan oleh guru kelas di luar jam pelajaran dan tidak dipungut biaya.
3. Pemberian Penghargaan berupa :
- Piagam
- Hadiah

BAB VI
RENCANA BIAYA
A. RENCANA BIAYA
Rencana biaya sekolah terdiri dari rencana biaya RPS selama 4 tahun ke depan. Biaya yang dibutuhkan oleh SD Negeri 1 Krandegan Kecamatan Banjarnegara sekitar Rp. ……………………..
Adapun ringkasan rencana biaya tersebut dalam 4 (empat) tahun ke depan adalah sebagai berikut :
Rencana Biaya SD Negeri 1 Krandegan Kec. Banjarnegara
Tahun 2006 – 2007 s/d 2009 – 2010
No Program Kegiatan 2006-2007 2007-2008 2008-2009 2009-2010 4 tahun
1 PBM
2 Kesiswaan
3 Ketenagaan
4 Sarana Prasarana
5 Keuangan
6 PSM
7 Layanan Khusus
Jumlah

B. SUMBER BIAYA
1. Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
2. Dana Insidental Penerimaan Murid Baru (PMB)
BAB VII

PENUTUP

A. KESIMPULAN

Dari sajian RPS inidapat disimpulkan :
1. RPS telah disusun berdasarkan profil sekolah yang melibatkan unsure Kepala Sekolah, Guru, Komite Sekolah dan Paguyuban Kelas
2. RPS disusun agar peningkatan mutu sekolah dapat dilaksanakan lebih terarah, efisien dan efektif
3. Harapan dan pengembangan dalam rangka peningkatan mutu terdiri atas PBM, kesiswaan, ketenagaan, sarana prasarana, keuangan, PSM dan layanan khusus
4. Perencanaan tentang biaya disusun berdasar program kerja. Sedangkan sumber dana yang digali dari dana BOS, iuran rutin dan iuran insidental.

B. SARAN-SARAN

1. RPS yang telah disusun perlu disosialisasikan kepada orang tua dan pihak-pihak yang berkepentingan
2. Dalam melaksanakan RPS perlu didukung, dimonitor dan di Bantu pelaksanaannya.

Banjarnegara, 17 Juli 2009
Kepala Sekolah


MOCH. SULAIMAN
NIP 130 491 415

Manajemen Berbasis Sekolah

Manajemen Berbasis Sekolah

Sebelum desentralisasi, beberapa sekolah di Indonesia sudah melaksanakan proses Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) secara mandiri dan mereka mampu mengatasi banyak masalah-masalah yang berkaitan dengan pengembangan sekolah secara internal. Sekolah-sekolah ini, sebagian yang didaftar (sebelah kiri), disebut sebagai pelopor, dan perkembangannya sebenarnya cukup hebat. Kepala sekolah juga termasuk berani kalau kita melihat keadaan lingkungan dan paradigma sistem manajemen pendidikan saat itu.

Sekarang, di beberapa propinsi di Indonesia kami mulai dapat melihat kemampuan sebenarnya dari MBS karena dukungan yang diberikan dari Pemerintah Daerah dan Dinas Pendidikan. Transformasi yang dilaksanakan luar biasa. Proses MBS tidak dapat disebut baru di Indonesia, tetapi pelaksanaan sekarang dibuktikan dapat mengubah kebudayaan dan sistem supaya pengembangannya menjadi efektif dan "sustainable".

Apa yang membuat implementasi sekarang menjadi efektif?
Dasarnya adalah - Manajemen implementasi yang bagus. Seperti semua inisiatif yang lain, manajemen yang bagus adalah kunci untuk implementasi yang afektif. Bila perubahan sistemik dilaksanakan tanpa perubahan kebudayaan organisasi, implementasinya sering gagal dan kembali ke keadaan sebelumnya, seperti kita sudah melihat dulu setelah kepala sekolah yang mendorong prosesnya dipindahkan ke sekolah yang lain.

Untuk implementasi yang bagus semua stakeholder harus sangat mengerti peran mereka masing-masing. Sesuai dengan etos MBS peran mereka tidak dapat dipastikan dari awal secara hitam di atas putih, mereka perlu, secara proses terbuka, mendiskusikan dan menukar pikiran supaya peran mereka yang paling mendukung guru di lapangan dan proses belajar-mengajar secara maksimal dapat ditentukan. Di dalam program baru, tidak ada peserta (stakeholder) yang dianggap superior, semua stakeholder walau mereka adalah Dewan Pendidikan, guru baru, atau orang tua yang petani, membawa input (pengalaman) dan kebutuhan mereka ke meja diskusi untuk mencari jalan terbaik untuk membantu stakeholder yang lain maupun keperluan mereka sendiri. Sekarang, yang juga sangat mendukung prosesnya adalah kita sekalian mengimplementasikan PAKEM (Contextual Learning).

PAKEM - Contextual Learning

Bila proses-proses di atas sudah diikuti dengan baik, dan berjalan secara efektif kita seharusnya dapat melihat situasi pengajaran dan pelajaran yang lebih baik, tetapi bila kita tidak mulai menghadapi hal cara siswa kita belajar, dan apa yang mereka pelajari keuntungan mungkin tidak dapat dilihat dari hasil karya mereka (outcomes). Yang pertama, apa maksud kami "apa yang mereka pelajari". Maksud kami bukan kurikulum, kurikulumnya tidak akan diubah. Yang kami maksud adalah mereka perlu mulai belajar mengenai cara mereka belajar (learning how to learn), cara belajar secara penemuan (discovery), secara kreatif, analisa, dan kritis, supaya mereka dapat menjadi pelajar selama hidup (life-long learners) yang efektif.
Bacaan tertarik: Untuk apa pendidikan?

Yang kedua, "cara siswa kita belajar", apa itu PAKEM (Contextual Learning)?
"A conception that helps teachers relate subject matter content to real world situations and motivates students to make connections between knowledge and its applications to their lives as family members, citizens, and workers." (BEST, 2001).
Satu konsep yang membantu guru-guru menghubungkan isinya mata pelajaran dengan situasi keadaan di dunia (real world) dan memotivasikan siswa/i untuk lebih paham hubungan antara pengetahuan dan aplikasinya kepada hidup mereka sebagai anggota keluarga, masyarakat, dan karyawan-karyawan.

PAKEM adalah singkatan dari Pembelajaran yang Aktif, Kreatif, Efektif, dan Menyenangkan. Fokus PAKEM adalah pada kegiatan siswa di dalam bentuk group, individu, dan kelas, partisipasi di dalam proyek, penelitian, penelidikan, penemuan, dan beberapa macan strategi yang hanya dibatas dari imaginasi guru.

Phillip Rekdale (Jakarta, November 2005)

Website ini sebagai percobaan untuk menggunakan teknologi yang dapat membantu sosialisasi prinsip-prinsip MBS. Kami akan berusaha untuk memasang informasi yang praktis dan baru dari lapangan mengenai perkembangan sekolah. Tetapi, yang sangat penting untuk sekolah di lapangan adalah informasi, khusus contoh-contoh perkembangan yang langsung dari lapangan. Sekolah-sekolah yang sudah mengimplementasikan program sejenis MBS (berdasar lingkungan sekolah) Mohon mengirim informasi mengenai perkembangan anda ke SchoolDevelopment.Net supaya informasi anda dapat membantu sekolah lain.

sumber: http://www.pendidikan.net/development.html

Sabtu, 14 November 2009

ANGGOTA KKG GUGUS DIPAYUDA

ANGGOTA KKG GUGUS DIPAYUDA
UPT DINDIKPORA KECAMATAN BANJARNEGARA
1. SDN 1 KRANDEGAN (SD INTI)
2. SDN 4 KRANDEGAN
3. SDN 5 KRANDEGAN
4. SDN 7 KRANDEGAN
5. SDN 1 WANGON
6. SDN 2 WANGON
7. SDN 1 SEMAMPIR
8. SDN 2 SEMAMPIR
9. SD MUHAMMADIYAH 3 ARGASOKA


Daftar nama peserta KKG Gugus Dipayuda adalah sebagai berikut:
1 HARWATI
2 NGAFIJAH
3 SURTIYAH, S.Pd
4 WAHYUNI
5 NANI KURNIATI, S.Pd
6 SETIARTI, S.Pd
7 MARWATI, S.Pd
8 HESTI SUSANTI, S.Pd
9 FARIDA SUNDARINI, S.Pd
10 ALQODRI, S.Pd
11 USMIYATI, S.Pd
12 HARI UTOMO, S.Pd
13 YOENI AMBARWATI, S.Pd
14 MURNI RUMANINGSIH, S.Pd
15 SRI YANTI, S.Pd
16 SUNARTO, SPd, M.Pd
17 ELLYSA YUNIWATIE
18 URIP MUJIYANTI
19 SRI HANDAYANINGSIH, S.Pd
20 YUNI HANDAYANI
21 SITI NGAISAH, S.Pd
22 SULARSO, S.Pd
23 SAPTOWATI, S.Pd
24 SRI HANDARUMI, S.Pd
25 TITIK SUGIARTI, S.Pd
26 SUDARKO, S.Pd
27 KAMILAH SISWATI, S.Pd
28 SRI RUPIAH
29 NUR FITRIYANTI
30 DWININGSIH, S.Pd
31 MUJI ASTUTI
32 SUPARTO, S.Pd
33 SUKIRMAN
34 ANI FARIDAH
35 NUR HINDIYATI
36 YUNITA ARYANI
37 INDRI WAHYUNI
38 SUGIARTO
39 SRI RUMIYATI
40 TURIJAH
41 MARDIYAH
42 ISNAINI WIDIASTUTI
43 WARSINAH
44 SRI MARDLIYAH
45 CHUCHILA YUHARTI
46 SUDARTI
47 SITI SAPARIN
48 MAINAH, S.Pd
49 UMI KHOLIFAH, S.Pd
50 SABAR NURLINGATI
51 KANTI LESTARI, S.Pd
52 JUNIARTI
53 TITI MULYANINGSIH
54 IDA AGUS SUPRIYADI
55 ROCHMADI
56 SUPRAPTI
57
58 SUWARSI
59 SUKENI
60 FAOZIATUN ISNAENI
61 UDI SANTOSA
62 WASITO
63 WARIS, S.Pd
64 MARHAMAH
65 SUPRAPTI, A.Ma
66 WIWIK SISKA YUDIARTI
67 MIFTAHUROCHMAN
68 ENI WINARTI
69 KHOTIJAH

AD/ART KKG GUGUS DIPAYUDA

ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA
KELOMPOK KERJA GURU (KKG)
GUGUS DIPAYUDA
KECAMATAN BANJARNEGARA KABUPATEN BANJARNEGARA

PEMBUKAAN
Bahwa dalam rangka mewujudkan sekolah efektif di masa mendatang melalui otonomi pendidikan yang berazaskan desentralisasi pendidikan dalam konteks Manajemen Berbasis Sekolah (MBS), KKG sebagai organisasi profesi guru sekolah dasar mempunyai peranan dan tugas (multifungsi) yang sangat penting dalam melakukan perubahan di semua komponen sekolah, khususnya manajemen kelas dalam orientasi pembelajaran efektif.
Bahwa dalam rangka pelaksanaan kurikulum tingkat satuan pendidikan dan penilaian hasil belajar siswa yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan (SNP) dimana paradigma pembelajaran berubah dari teaching menjadi learning, KKG mempunyai peran dan fungsi yang berorientasi pada classroom reform dan laboratorium and outsourcing reform secara kolaboratif, bukan sekedar pertemuan semata tanpa makna.
Bahwa mengacu pada hal tersebut di atas, maka disusunlah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga sebagai berikut :

BAB I
NAMA DAN TEMPAT KEDUDUKAN
Pasal 1
Nama dan Pengertian
Organisasi profesi guru kelas dan guru mata pelajaran di Sekolah Dasar ini bernama KKG Gugus Dipayuda, merupakan suatu forum/wadah kegiatan pembinaan profesional guru Sekolah Dasar di Gugus Dipayuda

Pasal 2
Tempat Kedudukan

KKG Gugus Dipayuda berkedudukan di Kecamatan Banjarnegara, bertempat di SD Negeri 1 Krandegan atau sekolah lain sesuai dengan kesepakatan anggota KKG.

BAB II
DASAR, TUJUAN, DAN KEGIATAN
Pasal 3
Dasar
1. Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 40 Ayat 2, setiap pendidik dan tenaga kependidikan berkewajiban untuk menciptakan suasana pendidikan yang bermakna, menyenangkan, kreatif, dinamis, dan dialogis; mempunyai komitmen secara profesional untuk meningkatkan mutu pendidikan
2. Keputusan MENPAN Nomor 26/MENPAN/1989 tanggal 2 Mei 1989 tentang Angka Kredit Jabatan Fungsional Guru dalam Lingkungan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
3. Peraturan Pemerintah No. 38 tahun 1992 tentang Tenaga Kependidikan, bab XIII , pasal 61 ayat 1, tenaga kependidikan dapat membentuk ikatan profesi sebagai wadah untuk meningkatkan dan / atau mengembangkan karier, kemampuan, kewenangan profesional, martabat dan kesejahteraan tenaga kependidikan demi tercapainya tujuan pendidikan secara optimal.
Pasal 4
Tujuan
Tujuan KKG Gugus Dipayuda adalah memberi wadah profesional bagi guru-guru sekolah dasar untuk melakukan kegiatan dari, untuk dan oleh guru antara lain :
1. Memotivasi guru untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan dalam merencanakan, melaksanakan dan membuat evaluasi program kegiatan pembelajaran dalam rangka meningkatkan keyakinan diri sebagai guru profesional.
2. Membantu guru untuk memperoleh informasi dari berbagai sumber ( hasil lokakarya, seminar, workshop, kegiatan kurikulum, dan lain-lain)
3. Membantu guru memecahkan/mendiskusikan permasalahan yang diperoleh guru dilapangan pada saat melaksanakan tugas sehari-hari.
4. Menyetarakan kemampuan dan kemahiran guru dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran, sehingga dapat menunjang usaha peningkatan pemerataan mutu pendidikan.
5. Memotivasi guru agar mampu menjabarkan/ merumuskan agenda reformasi sekolah ( School reform), khususnya focus classroom reform, sehingga terproses reorientasi pembelajaran yang efektif dan efisien
6. Mengembangkan kultur kelas yang kondusif sebagai tempat proses pembelajaran yang menyenangkan, mengasyikkan dan mencerdaskan siswa.
7. Membangun kerjasama dengan masyarakat sebagai mitra guru dalam melaksanakan proses belajar mengajar.

Pasal 5
Kegiatan
Kegiatan KKG Gugus Dipayuda Kecamatan Banjarnegara Kabupaten Banjarnegara antara lain :
1. Menyusun program kerja jangka panjang, jangka menengah dan jangka pendek serta mengatur jadwal dan tempat kegiatan secara rutin.
2. Melaksanakan kegiatan sesuai dengan program yang telah disusun yang mengacu pada tujuan KKG Gugus Dipayuda.
3. Melaporkan hasil kegiatan secara rutin setiap semester kepada Kepala UPT Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kecamatan Banjarnegara.
4. Mengadakan konsultasi dan koordinasi dengan KKKS, KKPS, Pejabat Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kecamatan dan Kabupaten/Kota, Pemerintah Daerah maupun para pakar yang relevan di bidangnya.
5. Mengadakan hubungan kerja sama dengan organisasi – organisasi lain yang relevan dalam hal berperan serta membantu kegiatan-kegiatan yang mendorong peserta didik untuk lebih meningkatkan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi misalnya dengan mengikuti lomba mata pelajaran, olimpiade dan sejenisnya.

BAB III
ORGANISASI
Pasal 6
Keanggotaan
KKG Gugus Dipayuda merupakan organisasi non struktural , bersifat mandiri, berasaskan kekeluargaan tidak mempunyai hubungan hirarkis dengan lembaga lain, yang keanggotaannya terdiri dari guru mata pelajaran dan guru kelas yang bertugas di sekolah dasar baik yang berstatus negeri maupun swasta baik yang berstatus PNS, maupun guru non PNS.

Pasal 7
Kepengurusan

(1) Pengurus KKG Dipayuda terdiri dari :
1. Ketua
2. Sekretaris
3. Bendahara
4. Bidang-bidang :
a. Bidang Bina Program
b. Bidang Pengembangan Substansial
c. Bidang Pelaporan/Publikasi
(2) Susunan dan jumlah pengurus KKG Gugus Dipayuda disesuaikan dengan kebutuhan dan dipilih atas dasar musyawarah serta diperkuat dengan surat keputusan oleh pejabat yang berwenang.
(3) Pengurus dipilih dari dan oleh anggota.

Pasal 8
Berakhirnya Keanggotaan dan Kepengurusan
(1) Keanggotaan KKG Gugus Dipayuda berakhir apabila:
a. Meninggal dunia.
b. Mutasi ke daerah lain di luar wilayah kerja atau Dabin.
c. Mengundurkan diri secara aktif disertai bukti pengunduran diri atas permintaan sendiri.
(2) Masa bakti kepengurusan selama 3 (tiga) tahun, dan dapat dipilih kembali untuk periode ke dua.
(3) Masa bakti pengurus KKG Gugus Dipayuda maksimum 3 (tiga) periode.

Pasal 9
Kewajiban dan Hak Anggota dan Pengurus
a. Setiap Anggota dan Pengurus KKG Gugus Dipayuda wajib :
1. Mengikuti semua kegiatan yang diselenggarakan oleh pengurus sesuai dengan program yang telah ditetapkan.
2. Mengikuti pertemuan rutin tiap bulan yang bertempat di SD Dipayuda atau tempat lain yang telah disepakati bersama.
3. Memberikan masukan kepada anggota yang lain setiap kali memperoleh pembekalan di tingkat propinsi maupun nasional, untuk pemerataan informasi terkini pada anggota yang lain.
4. Menggunakan hasil kegiatan kerja KKG Gugus Dipayuda yang berupa Lembar Kerja Siswa dalam kegiatan pembelajaran di kelas.
b. Setiap Anggota dan Pengurus berhak untuk :
a. Memberi saran dan masukan untuk perkembangan dan kemajuan organisasi KKG Gugus Dipayuda.
b. Memperoleh manfaat dan kesempatan yang sama pada kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan KKKS, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kecamatan dan atau Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten/Kota. maupun Pemerintah Daerah pada kegiatan peningkatan kompetensi maupun pembinaan profesi guru.
c. Mendapatkan imbalan jasa sesuai dengan tugasnya.
d. Memperoleh penghargaan atas pengabdian dan/prestasinya.
e. Memilih dan dipilih menjadi pengurus.

BAB IV
KEUANGAN
Pasal 10
Sumber Dana dan Penggunaan Dana
(1) Sumber Dana kegiatan KKG Gugus Dipayuda diperoleh melalui :
a. Pemerintah melalui APBN dan APBD maupun dana sumbangan lain yang sah dan bersifat tidak mengikat.
b. MKKS melalui program kegiatan MKKS.
c. Komite Sekolah yang diprogramkan melalui RAPBS.
d. Pengadaan buku lembar kegiatan siswa.
e. Sumber – sumber lain yang tidak mengikat.
(2) Penggunaan dana KKG Gugus Dipayuda antara lain untuk:
a. Kegiatan rutin setiap bulan untuk pengadaan ATK dan lain-lain.
b. Kegiatan – kegiatan yang bersifat insidental yang berkaitan dengan program kerja KKG.
c. Kegiatan lain yang bertujuan untuk peningkatan kegiatan KKG Dipayuda dan kesejahteraan anggota dan pengurus KKG.
BAB V
MEKANISME KERJA DAN RAPAT-RAPAT
Pasal 11
Mekanisme Kerja
(1) Mekanisme kerja KKG Gugus Dipayuda dengan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kecamatan Banjarnegara bersifat fungsional / pembinaan.
(2) Hubungan KKG Gugus Dipayuda dengan Pengawas Sekolah bersifat fungsional/ pembinaan.
(3) Hubungan KKG Gugus Dipayuda dengan KKKS bersifat konsultatif / koordinatif.
(4) Hubungan KKG Gugus Dipayuda dengan Koordinator KKG/Gugus tingkat Kecamatan Banjarnegara bersifat konsultatif / koordinatif.
Pasal 12
Rapat-rapat
(1) Pertemuan rutin anggota KKG Gugus Dipayuda diadakan setiap minggu pada hari Sabtu atau sesuai dengan jadwal yang telah diagendakan.
(2) Pertemuan pengurus KKG Gugus Dipayuda diadakan setiap bulan dengan agenda evaluasi pelaksanaan program selama satu bulan.
(3) Rapat pleno anggota sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun sekali dengan agenda pembentukan/ pemilihan pengurus baru untuk periode berikutnya.

BAB VI
LAIN-LAIN
Pasal 13
Kemasyarakatan / Kekeluargaan
(1) Setiap anggota wajib menerima pertemuan Ika KKG Gugus Dipayuda.
(2) Kunjungan kekeluargaan lain dalam rangka mempererat tali persaudaraan anggota KKG antara lain : kematian, sakit, menikah, melahirkan bagi anggota KKG, dan kepadanya diberikan tali asih sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
(3) Pemberian tali asih kepada yang purna tugas / pensiun atau alih tugas ke luar daerah Kab Banjarnegara.




BAB VII
PENUTUP
Pasal 14
(1) Perubahan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, ditentukan bersama pada rapat anggota.
(2) Hal-hal yang belum diatur dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, akan diatur kemudian.

Pasal 15
Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga ini mulai berlaku sejak tanggal pengesahan.


Ditetapkan di : Banjarnegara
Pada tanggal : 2 Mei 2008


Mengetahui
Kepala UPT Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kec. Banjarnegara




Bambang Darmantoro, S.Pd, M.Pd
NIP. 131 324 128


Ketua KKG Gugus Dipayuda

Hari Utomo, S.Pd.
NIP. 19650502 198608 1 003

Jumat, 13 November 2009

Wawasan Wiyata Mandala

Wawasan Wiyata Mandala adalah suatu pandangan atau sikap menempatkan sekolah sebagai lingkungan pendidikan. Suatu wawasan proses pembudayaan tata kehidupan keluarga besar, dimana para anggotanya merasa ikut memiliki, melindungi dan menjaga citra dan proses wibawa tersebut. Suatu lingkungan dimana terjadi proses koordinasi, proses komunikasi, tempat saling bekerja sama dan bantu membantu.

Makna yang terkandung dalam proses pendidikan Wiyata Mandala adalah :
1.Sekolah hendaknya betul-betul menjadi tempat terselenggaranya proses belajar mengajar tempat dimana ditanamkan dan dikembangkan berbagai nilai-nilai ilmu pengetahuan, keterampilan dan wawasan dalam rangka mencapai tujuan pendidikan Nasional yaitu manusia yang cerdas, siap kerja, menguasai ilmu dan tehnologi tetap berakar pada nilai-nilai budaya bangsa.

2.Sekolah sebagai masyarakat belajar, dimana terjadi proses interaksi antara siswa, guru dan lingkungan sekolah, maka dalam kehidupan sekolah berperan unsur dan macam macam satuan, seperti; kepala sekolah, guru, orang tua siswa, para siswa, pegawai dan hubungan timbal balik antara sekolah dengan masyarakat dimana sekolah itu berada.

3.Sekolah sebagai tempat terselenggaranya proses belajar mengajar, tempat terjadinya proses pembudayaan kehidupan hanya dapat berfungsi dengan sebaik-baiknya apabila di lingkungan sekolah tersebut dapat diciptakan suasana aman, nyaman, tertib dari segala ancaman.

Tujuan Wawasan Wiyata Mandala adalah diharapkan seluruh siswa dapat berperan aktif dalam meningkatkan fungsi sekolah sebagai lingkungan pendidikan. Aktivitas dan kreativitas siswa sangat diperlukan untuk menciptakan sekolah sebagai masyarakat belajar, tempat saling asah, saling asih, dan saling asuh yang dibimbing oleh kepala sekolah dan guru yang dapat mendorong semangat dan minat belajar. Hal yang sangat penting bagi siswa adalah dapat mendudukkan dan menempatkan diri sesuai dengan fungsinya sebagai warga wiyata.

WAWASAN WIYATA MANDALA
1.Sekolah merupakan lingkungan pendidikan
2.Kepala sekolah mempunyai wewenang dan tanggung jawab penuh atas penyelenggaraan pendidikan dalam lingkungan sekolah
3.Antara guru dan orang tua siswa harus ada saling pengertian dan kerja sama erat untuk mengemban tugas pendidikan
4.Para warga sekolah didalam maupun di luar sekolah harus senantiasa menjungjung tinggi martabat dan citra sekolah
5.Sekolah harus pertumpu pada masyarakat sekitar dan menjaga kerukunan antar warga

KETERAMPILAN MENGAJAR

8 Keterampilan Mengajar

Turney (1973) mengemukakan 8 (delapan) keterampilan dasar mengajar, yakni:

Pertama,
Keterampilan bertanya yang mensyaratkan guru harus menguasai teknik mengajukan pertanyaan yang cerdas, baik keterampilan bertanya dasar maupun keterampilan bertanya lanjut

Kedua,
Keterampilan memberi penguatan. Seorang guru perlu menguasai keterampilan memberikan penguatan karena penguatan merupakan dorongan bagi siswa untuk meningkatkan perhatian.

Ketiga,
Keterampilan mengadakan variasi, baik variasi dalam gaya mengajar, penggunaan media dan bahan pelajaran, dan pola interaksi dan kegiatan

Keempat,
Keterampilan menjelaskan yang mensyaratkan guru untuk merefleksi segala informasi sesuai dengan kehidupan sehari-hari. Setidaknya, penjelasan harus relevan dengan tujuan, materi, sesuai dengan kemampuan dan latar belakang siswa, serta diberikan pada awal, tengah, ataupun akhir pelajaran sesuai dengan keperluan.

Kelima,
Keterampilan membuka dan menutup pelajaran. Dalam konteks ini, guru perlu mendesain situasi yang beragam sehingga kondisi kelas menjadi dinamis.

Keenam,
Keterampilan membimbing diskusi kelompok kecil. Hal terpenting dalam proses ini adalah mencermati.aktivitas siswa dalam diskusi.

Ketujuh,
Keterampilan mengelola kelas, mencakupi keterampilan yang berhubungan dengan penciptaan dan pemeliharaan kondisi belajar yang optimal, serta pengendalian kondisi belajar yang optimal.

Kedelapan,
Keterampilan mengajar kelompok kecil dan perorangan, yang mensyaratkan guru agar mengadakan pendekatan secara pribadi, mengorganisasi-kan, membimbing dan memudahkan belajar, serta merencanakan dan melaksana-kan kegiatan belajar-mengajar.

sumber : dibaca dari Buku Pengelolaan Kelas/Drs. ade rukmana, Asep sunary S.Pd, Mpd.

JADILAH GURU YANG BAIK

Tujuh Hukum Mengajar

John Milthon Gregory merupakan penulis buku yang terkenal tentang Tujuh Hukum Mengajar. Inilah beberapa petunjuk yang perlu dipersiapkan oleh seorang guru yang baik.

  1. Persiapkan bahan pelajaran dengan mempelajarinya berulang-ulang. Jangan mengandalkan bahwa kita sudah pernah mempelajarinya karena apa yang kita ketahui dahulu pasti sebagian sudah terhapus dari ingatan kita.
  2. Carilah urutan yang logis dari tiap bagian dalam pelajaran yang dipersiapkan tersebut. Setiap pelajaran selalu berangkat dari pengertian-pengertian dasar yang sederhana baru ke tingkat pengertian yang tinggi. Pelajari urut-urutan yang logis dari pelajaran yang dipersiapkan tersebut sampai terwujud suatu pengertian yang dapat saudara uraikan dengan kata-kata sendiri.
  3. Carilah analogi atau ilustrasi untuk mempermudah penjelasan fakta-fakta dan prinsip-prinsip yang sulit dimengerti oleh siswa. Khususnya prinsip-prinsip abstrak.
  4. Carilah hubungan antara apa yang diajarkan dan kehidupan sehari-hari siswa. Hubungan-hubungan inilah yang akan menentukan nilai praktis penerapan dari pelajaran itu.
  5. Gunakan sebanyak mungkin sumber referensi berupa buku-buku atau bahan-bahan yang sesuai, tetapi pahami dahulu sebaik-baiknya sebelum menyampaikan kepada siswa.
  6. Harap diingat bahwa lebih baik mengerti sedikit, tetapi benar-benar mantap daripada mengetahui banyak, tetapi kurang mendalam.
  7. Sediakan waktu yang khusus untuk mempersiapkan tiap pelajaran sebelum berdiri di depan kelas. Dengan persiapan matang, kita akan semakin menguasai pengetahuan dan gambaran apa yang diajarkan akan semakin jelas.

Sumber: John Milthon Gregory. Tujuh Hukum Mengajar

Selasa, 10 November 2009

VISI DAN MISI KKG GUGUS DIPAYUDA

VISI DAN MISI

KKG GUGUS DIPAYUDA

UPT DINAS PENDIDIKAN PEMUDA DAN OLAHRAGA KECAMATAN BANJARNEGARA KABUPATEN BANJARNEGARA

VISI KKG 

Terwujudnya kompetensi guru yang bermutu, memiliki kemampuan (ability) dalam bentuk pengetahuan (knowledge), sikap (attitude) dan keterampilan (skill) yang sesuai dengan bidang pekerjaannya.

MISI KKG

1. Meningkatkan kompetensi profesional guru yang memiliki pengetahuan yang luas dari bidang studi yang diajarkannya, memilih dan menggunakan berbagai metode mengajar di dalam proses belajar mengajar yang diselenggarakannya;

2. Meningkatkan kompetensi kemasyarakatan guru yang mampu berkomunikasi, baik dengan siswa, sesama guru, maupun masyarakat luas;

3. Meningkatkan kompetensi personal guru yang memiliki kepribadian yang mantap dan patut diteladani.